Home Kabupaten Lebak Pemkab Lebak Melalui Dinas PUPR Anggarkan Perbaikan Jalan Rp 37,7 Miliar

Pemkab Lebak Melalui Dinas PUPR Anggarkan Perbaikan Jalan Rp 37,7 Miliar

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak menjadikan “Lebak Ruhay” dengan memperbaiki ruas Jalan dan Jembatan di Kabupaten Lebak menanggarkan Rp 37,7 miliar lebih yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR Lebak.

Anggaran miliaran tersebut untuk kegiatan 19 ruas jalan dalam Kota dan Luar Kota di wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Sayatufika mengatakan pembangunan Jalan dan Jemabatan tersebut bentuk komitman pemerintah Kabupaten Lebak dalam sarana membangun perekonomian masyarakat serta kenyamanan pengendara.

“Saat ini kita sudah mengerjakan Jalan Siliwangi yang memang sudah terlalu rusak parah. Pemerintah melalui kami Dinas PUPR Lebak terus berkomitmen dalam pembangunan khususnya Jalan dan Jembatan,”kata Irvan Sayatufika, Rabu 9 Juli 2025.

Adapun kata Irvan Ruas Jalan 19 titik dalam kota dan luar kota di wilayah Kabupaten Lebak.

Jalan Ir. H. Djuanda
Jalan Bakti Manunggal
Jalan Siliwangi
Jalan Bidin Surya Gunawan
Jalan H. Samaya
Jalan Kapugeran
Jalan Syech Nawawi
Jalan Langlang Buana
Jalan Laskar Ampera
Jalan Sunan Giri
Jalan KH. Moch Harun
Jalan KH. Moch Harun

Kepala Dinas PUPR Lebak berharap pembanguna Jalan dan Jembatan tersebut menjadi sarana pertumbuhan pesat ekonomi masyarakat kedepan.

“Harapan kami, semoga dengan sarana jalan dan jembatan yang layak akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat. Sehingga PAD Lebak dapat meningkat dan untuk melanjutkan pembangunan skala perioritas berikutnya,”harapnya.

Selain Jalan, kata Irvan, PUPR Lebak juga akan melakukan pembangunan Jembatan yang di anggarkan Rp 4 miliar.

“Semantara untuk pembangunan Jembatan tersebut adalah jembatan yang sudah rusak parah yang menjadi skala perioritas,”katanya. (*Siti/Red)

Baca Juga  Ini Menurut Aktivis Terkait Ricuhnya Demo di Depan Gedung DPRD Lebak

You may also like

Leave a Comment