Lebak – Mengenai rencana gerakan mosi tidak percaya dari Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP, kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak soal Pilkades Citorek Timur, DPC PDI Perjuangan memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak untuk menyikapi persolan tersebut.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak Enden Mahyudin mengatakan, pihaknya di perintahkan oleh DPC untuk menyikapi dan membangun komunikasi politik dengan Fraksi lainnya yang ada di DPRD Lebak.
“Kami akan pasang badan, membela, dan membentengi Bupati dan Wakil Bupati Lebak dari gerakan mosi tidak percaya dari apapun Fraksinya,” kata Enden Mahyudin, kepada wartawan Kamis (22/9/2022)
Kata Enden, atas perintah ketua DPC, pihaknya langsung melaksanakan Rapat Pleno pada hari Kamis 22 September 2022 membahas opini dan isu-isu yang berkembang berkaitan dengan cuitan status WhatsApp yang dilakukan pimpinan Fraksi Partai Nasdem dan pimpinan Fraksi PPP yang sudah menyebar melaui grup-grup WhatsApp di institusi DPRD Lebak.
“Berdasarkan rapat pleno Nomor : 01/F.PDIP-DPRD-Lbk/IX/2022 Merujuk kepada perintah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta, yang di sampaikan resmi dalam rapat DPC PDI Perjuangan pada tanggal 20 September 2022,” ungkap Enden.
Kata Enden, hasil rapat pleno Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak pihaknya menghormati statment apapun, baik Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi lainnya dalam hal menyikapi pilkades serentak di Kabupaten Lebak.
“Tetapi jika sudah menyangkut statment Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP akan melakukan gerakan mosi tidak percaya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak. maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak
tidak akan tinggal diam. Kami akan pasang badan, membela, memback-up dan membentengi Bupati Dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, meyakini bahwa fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB dan Fraksi PKS akan bersama-sama Fraksi
PDI Perjuangan untuk pasang badan, membela, memback-up dan membentengi Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
“Untuk tidak melakukan mosi tidak percaya, kecuali Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP,” tambahnya.
Dijelaskan Enden, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, berkaitan dengan dinamika konstalasi politik Desa dalam momen Pilkades serentak Tahun 2022 tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak, sesuai dengan kewenangannya yang telah di atur oleh rujukan hukum yang ada.
“Namun kami mendukung apapun keputusan Bupati dan Wakil Bupati Lebak mengenai Pilkades Citorek Timur,” tegasnya. (*AR/RED)