Home Banten PC IPNU Lebak Minta Polres Lebak Tegas Tangani Laporan Dugaan Kasus Pelecehan di Sekolah SMPN 1 Maja

PC IPNU Lebak Minta Polres Lebak Tegas Tangani Laporan Dugaan Kasus Pelecehan di Sekolah SMPN 1 Maja

by Redaksi Pantaubanten

Foto : Ketua PC IPNU Lebak Udi Rustandi/ dok : istimewa

Pantau Lebak – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Lebak Udi Rustandi meminta agar Polres Lebak serius menangani pelaporan dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 7 di sekolah SMPN 1 Maja yang terjadi pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Kata Rustandi ramainya pemberitaan bahwa adanya oknum guru Pelajaran Agama Islam (PAI) terhadap siswi kelas 7 yang telah dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Lebak beberapa waktu lalu, harus dilakukan penegakan hukum dan penanganan yang serius.

Menurutnya, prilaku oknum guru berinisal AM tersebut telah mencedrai dunia pendidikan di Kabupaten Lebak khususnya generasi wanita masa depan.

“Saya minta Polres Lebak serius menindaklanjuti pelaporan keluarganya dan tegakan hukum yang tegas terhadap dugaan kasus tersebut,”tegas Rustandi, Minggu 25 Mei 2025.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah memberikan sanksi tegas dan jangan hanya melakukan peneguran.

“Prilaku atau tindakan oknum guru itu sangat tidak bermoral. Seharusnya Kepala Sekolah juga memberikan sanksi tegas dan turut mendampingi korban untuk melakukan pelaporan. Karena, anak didik adalah tanggung jawab sekolah ketika berada di sekolah. Perlakuan itu diduga terjadi di sekolah, jangan sampai ini di anggap masalah sepele, tentu kami akan mengawal sampai tuntas dan memastikan penegakan aturan ditegakan,”ujar Rustandi.

Rustadi juga mengaku akan manyurati Bupati Lebak dan meminta agar melakukan evaluasi secara khusus dan menyeluruh atas dugaan kasus tersebut.

“Harus, ini tentu harus di kawal secara serius dan bahkan saya akan menyurati Bupati Lebak dan Polres Lebak. Bila perlu, saya akan mendatangi untuk memastikan penanganan pelaporan dan penegakan hukum itu berjalan sesuai dengan aturan,”tegasnya.

Baca Juga  Masuki Tahun 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Kebaikan Bagi Semua

Desakan, Saran, dan Solusi dari Ketua PC IPNU Kabupaten Lebak Udi Rustandi.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru PAI di SMPN 1 Maja ini sangat memprihatinkan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan keamanan dan keselamatan siswa di sekolah.

“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan siswa di sekolah. Kami juga perlu meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap perilaku guru dan staff sekolah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Kami mendukung keluarga korban dan berharap mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak. Kami juga berharap pihak sekolah dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan siswa di sekolah dan memastikan bahwa siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.”

Solusi yang diharapkan kami PC IPNU Lebak

•Meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap perilaku guru dan staff sekolah
• Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan siswa di sekolah
•Mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual
• Meningkatkan keamanan dan keselamatan siswa di sekolah
•Melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kasus pelecehan seksual

Ada beberapa saran menurut Udi Rustandi
• Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan siswa di sekolah.
•Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kasus pelecehan seksual.
•Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan siswa di sekolah dan melapor jika mengetahui adanya kasus pelecehan seksual. (**/siti)

Baca Juga  Pisah Sambut Danrem 064/MY dari Brigjen TNI Tatang Subarna ke Kolonel Inf Fierman Sjafirial Agustus

You may also like

Leave a Comment