Home Banten Lapor Bupati Lebak, Dinas- Dinas Terkait Dinilai Saling Lempar Jawaban, Aktivis Akan Laporkan ke Ombudsman Banten

Lapor Bupati Lebak, Dinas- Dinas Terkait Dinilai Saling Lempar Jawaban, Aktivis Akan Laporkan ke Ombudsman Banten

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Serikat Mahasiswa Aspirasi Masyarakat (Semar) mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan pihak-pihak terkait kepada Ombudsman Banten terkait dugaan tidak adanya tindakan dari Dinas terkait soal bangunan ruang tunggu di Rumah Sakit Kartini, Kelurahan Cijoro Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten yang dinilai meresahkan masyarakat karena bangunan tersebut berdiri di Sempadan Sungai.

” Setelah saya baca kembali hasil konfirmasi awak media kepada pihak pihak terkait itu terkesan saling lempar jawaban, jadi seolah olah aturan perundangan undangan dan Perda itu hanya bisa dilakukan jika ada laporan. Padahal, selaku penegak Perda harus menjalankan Perda, karena mereka menerima gajih dari rakyat juga, pajak dan lainya. Ini kan sebuah laporan masyarakat juga bahwa adanya bangunan yang diduga tak berijin dan dibangun di Sempadan Sungai. Untuk itu, akan saya laporkan dinas dinas terkait ke Ombudsman Banten,” tegas Ketua Umum Semar Apud, Jumat (10/3/2023).

Apud mengatakan bahwa sorotan aktivis adalah sebuah keperdulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Seharusnya, kata dia, pihak Dinas Lingkungan Hidup juga dapat cepat berkoordinasi terkait persoalan tersebut.

” Harusnya kan ada kordinasi dan komunikasi baik antara Dinas Dinas terkait, bagaimana bangunan ruang tunggu di Rumah Sakit Kartini tersebut bisa berdiri, dan apa yang harus dilakukan oleh Dinas-Dinas terkait, ini kan soal kekhawatiran masyarakat. Karena bangunan tersebut dinilai menjadi penyempitan Sempadan Sungai, dan itu dikhawatirkan akan menjadi penyebab adanya banjir disaat musim penghujan,” kata Apud.

” Apalagi saya membaca juga bahwa, pemerintah melalui SDA PUPR Lebak telah melakukan pembanguan Normalisasi dari tidak meratanya alur sungai. Nah, artinya kan antisipasi banjir sudah dilakukan penanganan oleh pemerintah yang pasti itu dengan anggaran yang besar. Jika sekarang di diamkan adanya bangunan teesebut, lantas siapa yang bertanggung jawab jika musim penghujan di wilayah tersebut terjadi banjir,” ujar Apud.

Baca Juga  Viral, Mata Hukum Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Penyebab Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia

Apud berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan tindakan agar kekhawatiran masyarakat tidak lagi melebar. Karena, menurutnya, lingkungan tentu harus di jaga bersama-sama untuk keindahan dan kenyamanan di masyarakat.

” Semoga pemerintah segera turun dan melakukan tindakan, agar bangunan di RS Kartini tidak menjadi kekhawatiran masyarakat terkait menjadi dampaknya banjir saat musim hujan. Apalagi itu kan dilarang oleh aturan membangun di Sempadan Sungai,” katanya. (*Welly/red)

You may also like

Leave a Comment