Home Banten HUT Ke 22, Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Para Pejuang Berdirinya Provinsi Banten

HUT Ke 22, Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Para Pejuang Berdirinya Provinsi Banten

by Redaksi Pantaubanten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi setinggi-tingginya atas segala apa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri Provinsi Banten baik yang dimotori oleh para tokoh ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta unsur dari pemuda dan mahasiswa.

Hal tersebut dikatakan Al Muktabar pada saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Banten Ke-22 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/10/2022).

“Semua perjuangan tersebut mencapai puncaknya pada tanggal 4 Oktober Tahun 2000 dengan disahkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten yang hari ini genap berusia 22 tahun. Teriring do’a tak lupa juga kita panjatkan bagi para pejuang pendiri Provinsi Banten yang telah mendahului, semoga memperoleh tempat yang terbaik di sisi-Nya,” ungkapnya.

Diungkapkan Al Muktabar, tantangan yang dihadapi saat ini sangat berat. Semua daerah, di seluruh Indonesia, sedang menghadapi ujian. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Konflik geopolitik Rusia-Ukraina telah memicu krisis pangan dan energi. Dampaknya terasa terhadap tingginya inflasi tidak hanya di Provinsi Banten tapi juga hampir di Indonesia dan semua negara.

“Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten pada triwulan II 2022 atau tahun ketiga Pandemi Covid-19 juga mengalami tren positif. Kinerja perekonomian Banten tumbuh hingga 5,70 persen di atas kinerja perekonomian nasional yang mencapai 5,44 persen,” ucapanya.

Hal tersebut, lanjutnya, menggambarkan perekonomian di Banten sudah di atas kondisi pra Covid -19, dimana jika dilihat di triwulan II tahun 2019 yang lalu, perekonomian pada saat itu tumbuh hanya sebesar 5,35 persen.

“Tingginya laju pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi sinyal bahwa perekonomian kita mulai berangsur bangkit dan kebijakan yang dilakukan telah menuju arah yang benar,” imbuhnya.

Baca Juga  Terkesan Kebal Hukum, Polda Banten Diminta Segera Tindak Penadah Emas Ilegal di Cibeber

Al Muktabar menambahkan, patut pula disyukuri terakhir tingkat inflasi di Banten yang dicatat BPS pada Agustus 2022 mencapai 4,58 persen, cukup tinggi tapi lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,69 persen dan inflasi pada beberapa negara Asean.

“Atas kinerja tersebut, bapak Presiden melalui Menteri Keuangan memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemprov Banten,” ucapnya.

Sementara itu salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten Ahmad Mukhlis Yusuf dalam pemaparannya mengungkapkan, salah satu wujud nyata dari cita-cita mulia pembentukan Provinsi Banten itu adalah untuk meningkatkan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Banten melalui kemandirian dalam mengelola manajemen pemerintahan dan pembangunan serta upaya tanpa henti mengembangkan potensi sumberdaya alam dan manusianya.

“Semangat kami dalam pembentukan Provinsi Banten sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, demokratis serta memposisikan rakyat sebagai pelaku pembangunan dengan tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI,” ucapnya.

Dikatakan Mukhlis, Provinsi Banten ini merupakan hasil kolaborasi para pihak yang memiliki tekad yang baik untuk mempersembahkan hal yang terbaik. Di masa kepemimpinan bapak Pj Gubernur Al Muktabar, tugas sejarah ada di tangannya sekarang.

“Terlebih saat ini kondisi perekonomian pasca Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya membaik,” ucapnya.

Pada Era kepemimpinan para gubernur sebelumnya, lanjut Mukhlis, Alhamdulillah ikhtiar ini ditunaikan selama 22 tahun terakhir, dimana berdasarkan catatan, banyak sekali upaya gotong royong para Bupati dan Walikota dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melahirkan misi kebaikan Banten ke depan.

“Apa yang hari ini kita azzamkan adalah memberikan dukungan penuh kepada bapak Pj Gubernur beserta jajarannya untuk implementasi semua kewajiban yang sudah ditetapkan sebelumnya, sekaligus juga wakil rakyatnya di sini bahwa ikhtiar ini tidak boleh berhenti dan tidak bisa terpecah karena masalah politik yang akan kita hadapi 2 tahun lagi,” pungkasnya. (*RED)

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

You may also like