LEBAK – Dinas PUPR Kabupaten Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembenahan berkala yaitu melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan harapan Persentase ketersediaan air untuk irigasi mencapai 71,74 %.
Adapun sumber pendanaan tersebut dari kegiatan DAK Penugasan Bidang Irigasi dalam Program FMSRB dan APBD Pemerintah Kabupaten Lebak TA 2022.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Sayutupika, ST.,MT mengatakan bahwa program tersebut tujuannya adalah untuk mempertahankan ketersediaan air irigasi.
“Dengan cara melakukan konservasi yang berkelanjutan serta mengendalikan daya rusak air, ”ujar Kepala Dinas PUPR Lebak Itvan Sayutipika Kepada Awak Media. Selasa, (12/04/2022).
Selain itu, lanjut Irvan, melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase ini, diharapkan persentase sistem drainase perkotaan mencapai 60%, dengan sumber pendanaan dari Program FMSRB.
“Hal itu untuk mengurangi intensitas tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi dan banjir pada lokasi tertentu, ” terangnya.
Sementara untuk memperlancar proses penyaluran air, lanjut Irvan, yaitu dengan cara memperlancar air dari areal pemukiman ke badan sungai.
“Guna meningkatkan fungsi dan kinerja dari saluran drainase pada titik-titik lokasi yang telah teridentifikasi,” kata Irvan Sayutupika, ST.,MT.
Diketahui Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat ini sedang gencar melakukan perbaikan di semua sektor baik itu perawatan jalan dan lain sebagainya.